2 Aug 2016

SOSIALISASI PEMBINAAN, PENYULUHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN METROLOGI LEGAL

dr. HJ. NIKMAT B.SITURU, M.Ap Selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai membuka acara sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal Terhadap pelaku usaha / Pelaku Industri dan Konsumen bertempat di Gedung Pertemuan TPI Lappa ( Selasa, 2 Agustus 2016 )

Dalam sambutannya dr. HJ. NIKMAT B.SITURU mengajak kepada semua pelaku usaha / pelaku industri dan konsumen untuk menempatkan Hak dan Kewajiban Masing-Masing sesuasi dengan UU Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal antara lain : Harus Memiliki Izin Usaha / Kaliber Usaha terutama TPI Lappa sebagai pusat kuliner di Sinjai yang mempunyai dampak Positif sebagai Ikon Kuliner Kabuapten Sinjai.

Turut hadir dari Pemerintah setempat, Pelaku Usaha / Pelaku Industri yang berada di Kelurahan Lappa Serta Konsumen.

31 Jul 2016

Penyuluhan Peningkatan Disiplin Pedagang Kaki Lima

Pelaksanaan Kegiatan ini akan dilaksanakan pada triwulan IV tahun anggaran 2016, peserta  yang terlibat dari unsur pedagang kaki lima dan kuliner yang berlokasi di kecamatan sinjai utara. Narasumber  kegiatan ini berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan. Adapaun tujuan yang akan dicapai untuk meningkatkan kedisplinan para pedagang kaki lima/kuliner dalam melakukan aktifitas perdagangan sesuai dengan permendagri nomor 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.


 

Penyempurnaan Perangkat Peraturan Kebijakan Pelaksanaan Operasional

Tahun 2016 Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan mengeluarkan Peraturan Daerah Terkait pengelolaan pasar dan toko modern di kabupaten sinjai, bersama tim penyusun perda ini dirumuskan tujuan utama yang diharapkan agar dijadikan pedoman dalam pengelolaan pasar dan toko modern di Kabupaten Sinjai