Sekretaris Kabupaten Sinjai, H
Taiyeb A Mappasere memimpin inpeksi mendadak (sidak) pada sejumlah
supermarket dan pedagang di pasar sentral Sinjai, Rabu (3/4). Bukan
hanya di disekitar pasar sidak tersebut juga di lakukan di sejumlah
minimarket di kota Sinjai.
Sekkab bersama tim dari Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Daerah kabupaten Sinjai
menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa namun masih
diperjual belikan kepada konsumen.
Seperti
di toko T, yang berlokasi di Jl. Persatuan Raya Kabupaten Sinjai,
ditemukan beberapa makanan kadaluarsa jenis minuman dan kosmetik.
Dilokasi yang sama, Toko S juga ditemukan beberapa bahan campuran kue
serta mie instan yang kadaluarsa.
Kepala
Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, Perindag Kabupaten Sinjai,
Muliati, S.sos yang dikonfirmasi terkait beberapa temuan barang
kadaluarsa di beberapa supermarket dan toko ini mengatakan bahwa barang
yang kadaluarsa tersebut untuk sementara akan di titip di Perindag.
"Kami akan simpan dulu puluhan barang kadaluarsa itu di kantor. Jika
dalam waktu 3 bulan, distributor dari produk makanan maupun minuman
yang ditemukan kadaluarsa tersebut tidak datang maka akan dimusnahkan,” katanya.
Sementara
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere mengungkapkan
kalau sidak ini di dasarkan pada ketentuan UU NO 8 tentang Perlindungan
Konsumen dan UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.
"Makanya
saya berharap kepada para pedagang agar arif menyikapi hal ini. Saya
minta agar barang yang kadaluarsa tidak lagi dipajang atau
diperjualbelikan ke masyarakat. Dalam waktu dekat, saya akan
mengintruksikan kepada Perindag dan Kesehatan untuk memanggil para
distributor bandel,” tegas Taiyeb.
Menurutnya lagi, barang yang ditemukan kadaluarsa maka akan ditarik dari peredaran. "Parah memang. Mestinya selain distributor, pemilik
minimarket atau pun pedagang sebaiknya meneliti barang yang akan di
jual apakah masih layak komsumsi atau tidak. Ini kan akan membahayakan
bagi kesehatan. Jangan dibiarkan begitu tanpa ada pengecekan secara
berkala," kesal Sekkab, Taiyeb A Mappasere.
