Penyelenggaraan Pengawasan Barang Standar Nasional Indonesia
dilaksanakan setiap 3 kali dalam sebulan mulai bulan februari taun 2016 sampai
desember 2016 di pasar sentral dan pasar kecamatan se kabupaten sinjai. Pihak
yang terlibat pada kegiatan ini adalah dari unsure Penyidik Pengawai Negeri
Sipil Perlindungan Konsumen (PPNSPK) , Pengawas Barang dan Jasa (PBJ), satpol
PP beserta Tim kerja. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan
pengawasan terhadap barang-barang yang harus memiliki SNI wajib sesuai dengan
peraturan yang berlaku.


No comments:
Post a Comment