Penyuluhan Peningkatan Disiplin Pedagang Kaki Lima
Pelaksanaan Kegiatan ini akan dilaksanakan pada triwulan IV tahun
anggaran 2016, peserta yang terlibat
dari unsur pedagang kaki lima dan kuliner yang berlokasi di kecamatan sinjai
utara. Narasumber kegiatan ini berasal
dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan. Adapaun
tujuan yang akan dicapai untuk meningkatkan kedisplinan para pedagang kaki
lima/kuliner dalam melakukan aktifitas perdagangan sesuai dengan permendagri
nomor 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki
Lima.
1 comment:
penyuluhan yang diberikan oleh pemerintah terkait disiplin pedagang kaki lima,bisa memberikan pemahaman terhadap pedagang untuk tetap disiplin dalam menjalani usahanya.semoga bermanfaat @indah.92
Post a Comment