Pada bulan agustus tahun 2016
ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sinjai akan menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan Terhadap Pelaku Usaha di
kecamatan sinjai barat. Pihak yang terlibat pada kegiatan ini adalah unsure
pelaku usaha, konsumen dan pemerintah. Tujuan yang akan dicapai pada kegiatan
ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan
Undang-Undang Metrologi Legal serta Peraturan –Peraturan Terkait Lainnya,
sebagai narasumber pada kegiatan ini dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Sinjai.

1 comment:
akhirnya dilaksanakan penyuluhan dan pembinaan perlindungan terhadap konsumen..
Post a Comment